Jumat, 28 Desember 2012

MURJI’AH;Golongan Islam Yang Sesat




                                                                                                                         Oleh: Mar’I Mahdy Ahmad


  Sejarah Murji’ah Dan Asal Mula kemunculannya

     Bermula dan berawal dari perseteruan dan konflik politik  yang terjadi  dizaman sahabat yaitu antara Khalifa Ali bin abu thalib dan sahabat Mu’awiyah, dan pendukung ini sama-sama bersikeras untuk saling menegakkan islam dengan cara meraka sendiri yang mereka anggap benar, sehingga kedua pengikut kelompok  masing-masing tidak dapat menyelesaikan  masalah yang ada pada masyarakat zaman itu.

    Ada beberapa kesimpulan dan pokok mengenai asal kemunjulan firqoh atau  golongan murji’ah.dalam kesimpulan pertama,disebutkan  bahwa pemikiran firqoh ini dibawah dan  yang dikembangkan oleh para sahabat,para sahabat ini bermaksud dan bertujuan untuk menjaga atau menjamin agar persatuan,kesatuan,dan persaudaraan antara sesama ummat  muslim di kalangan masyarakat mereka dapat teta utuh dari pertikaian politik dan kepentingan kelompok masing-masing dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme.murji’ah, baik dianggap sebagai kelompok atau golongan politik maupun teologis,diperkirakan muncul dan lahir nya golongan mur ji’ah ini kebersamaan dengan lahirnya firqoh syiah. Kelompok murji’ah juga menjadi kelompok yang menjadi musuh berat firqoh khawarij.
    Pada kesimpulan yang kedua menjelaskan tentang Irja yang menjadi gagasan dan juga sebagai doktrin yang kuat bagi golongan murji’ah.Murji’ah sebagai gerakan politik yang muncul dan dibawa oleh cucu sahabat  atau khalifah Ali bin Abi Thalib,yaitu al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiah pada sekitar tahun 695.Sepeninggal sahabat Muawiyah.pada tahun  680 ummat muslim di hadapkan dengan masalah pertikain yang muncul di zaman itu,sebagai bentuk tanggapan dan respon dari sebagian kalangan para sahabat maka muncullah gagasan  ini, al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiah dialah tokoh yang menjadi pencetus dan memperkenalkan gagasan irja’ ini kepada kaum muslim.karna pertikaian dan perselisihan dikalangan  ummat muslim sehingga membuat Al-Hasan  cucu Ali bin abi thalib ini mencoba menanggulangi perpecahan  dan pertiakaian dikalangan ummat mulim.lalu ia kemudian mengelak berdampingan dengan kelompok syiah revolusioner yang terlampau mengagungkan dan meniggikan sahabat khalifah Ali bin abi thalib dan para pengikutnya,juga kelompok Al-hasan menjauhkan diri dari golongan khawarij yang menolak kekhalifahan sabahat Muawiyah dengan alasan karna mereka  merupakan keturunan usman.
     Kesimpulan yang ketiga atau terakhir menceritakan bahwa ketiaka terjadi perseturuan antara sahabat Ali bin Abi thalib dan Sahabat Muawiyah,dilakukanlah tahkim (arbitrase) atas usulan amr bin ash,seorang kaki tangan sahabat Muawiyah.Sedangkan itu kelompok  sahabat Ali sendiri terpecah menjadi dua golongan,,yaitu yang pro dan kontra. Kelompok yang kontra yang menyatakan keluar dari kelompok sahabat Ali,inilah yang kemudian dinamakan golongan khawarij.Mereka memandang bahwa tahkim yang dibuat bertantangan dengan Al-qur’an,dalam pengertiannya tidak bertahkim  berdasarkan hukum Allah.Sehingga Mereka berpendapat bahwa bertahkim sama kedudukannya dengan pezina dan pembuat dosa besar maka derajatnya sama atas siksa dan capnya.Dan inilah yang kemudian ditantang oleh para sahabat  yang membuat mereka membuat kelompok tersendiri yang kemudian dikenal dengan kelompok Murji’ah.

      Murji’ah Yang Dikatan Sesat Itu
     Dalam perkembangan ilmu sejarah pemikiran dan golongan islam,golongan Murji’ah dianggap dan dipandang sebagai golongan yang sesat menur ut para ulama as-sunnah wal jama’ah. karna pokok idealisme meraka dan keimanan mereka berbeda para ulama as-sunnah wal jama’ah.
   Pemikiran Pengikut Faham Murji’ah Dalam Memaknai Iman Secara garis besar Aqidah Murji’ah dapat di kelompokan sebagai berikut :
1. Pengertian iman adalah hanya meyakini atau mengetahui dalam hati atau ucapan saja.
2. Mereka berkeyakinan bahwa amal bukan termasuk dalam hakikat iman dan tidak termasuk  bagian dari iman.
3. Iman tidak dapat bertambah dan berkurang,
   Demikianlah sebagian faham dan keyakinan Murji’ah yang membedakannya dengan paham para ahlu sunnah wal jama’ah,sehingga mereka dikatan sesat.Dan juga dikatan sesat karena meraka munggunakan dalil untuk membenarkan perbuatan mereka.Berikut ini sebagian dalil  mereka petik dari Al-qur’an.
     Dalil-Dalil Yang Digunakan Oleh Kaum Murji’ah Untuk Membenarkan Pemikiran Mereka Serta Bantahan-Bantahanya.Pengikut Murji’ah berusaha mencari dalil-dalil yang yang dapat membantu dalam membenarkan pemikiran mereka dengan menggunakan nash-nash yang syubhat dan telah keluar dari tujuan nash sebenarnya, mereka menggunakan Al qur’an dan As sunnah An nabawiyah serta berdalih bahwa dari sekian
 banyak dalil-dalil yang di gunakan, semuanya berkaitan serta membenarkan pemikiran-pemikiran mereka, yang hakekatnya penuh dengan kesesatan.
 1.
إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
Artinya:” Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya”
2. Qs. Az Zumar: 53
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَالْغَفُورالرَّحِيمُُ
Artinya:” Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
3. Berdasarkan yang dikemukakan oleh Al jahmiyah didalam berbagai nash yang menjadikan keimanan atau kekafiran bertempat pada hati sebagaimana  Qs. Al Mujadilah: 22
Ufirman Allah
أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الإيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ
Artinya:” Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga”
                                                        
                                                          Daftar Pustaka
1. Al Qur’an
2. Firaq Muashirah, Ghalib Bin Aly Iwaji, Juz 2
3. Ilmu Kalam,Prof.Dr.Abdul Rozak,M.ag. dan Prof.Dr.Rosihon Anwar,M.ag



Tidak ada komentar: